
(DoD photo by Lisa Ferdinando)
Ditengah ramainya aktivitas penjualan data pengguna untuk tujuan melatih AI seperti yang dilakukan Reddit, pemerintah Amerika Serikat bertindak cepat untuk mengatur kepada siapa data-data ini bisa dijual.
Dalam pengumuman terbarunya, Presiden Joe Biden secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk membatasi penjualan data pribadi warga Amerika kepada negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok. Tindakan ini menandai upaya pemerintah untuk melindungi keamanan nasional dari risiko yang ditimbulkan oleh perdagangan besar-besaran informasi pribadi.
Membatasi Penjualan Data Sensitif
Perintah eksekutif tersebut secara khusus menargetkan penjualan besar-besaran data geolokasi, genomik, keuangan, biometrik, kesehatan, dan informasi pribadi lainnya. Hal ini dilakukan karena penjualan data semacam ini kepada negara-negara tersebut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Tantangan dari Industri Jual Beli Data
Industri pialang data yang sebagian besar tidak diatur telah menjadi perhatian serius bagi para peneliti dan pembela privasi. Langkah ini juga berusaha untuk menanggapi kekhawatiran akan risiko keamanan nasional yang mungkin timbul dari praktik-praktik ini.
Penegakan Kebijakan Baru
Meskipun perintah eksekutif tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi keamanan data warga Amerika, penegakan kebijakan baru ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Namun, diperkirakan akan melibatkan kewajiban dilakukan pengecekan dari pialang data untuk memastikan bahwa penjualan data tidak berujung pada negara-negara atau entitas yang dianggap sebagai risiko keamanan.
Panggilan untuk Legislasi Privasi yang Komprehensif
Pemerintah juga menggarisbawahi perlunya legislasi privasi yang komprehensif dari Kongres untuk mengatasi celah dalam keamanan data. Ini menyoroti pentingnya peraturan yang lebih ketat dalam industri pialang data yang bernilai miliaran dolar.
Dengan tindakan ini, Biden menunjukkan komitmennya dalam melindungi data sensitif warga Amerika dari eksploitasi yang mungkin terjadi oleh negara-negara yang dianggap sebagai risiko keamanan. Namun, upaya legislatif lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat dalam jangka panjang. [Engadget]





